Pencarian
Bahasa Indonesia
 

Peraturan baru melindungi kesehatan mental siswa dan kesejahteraan insan-hewan di Seoul, Korea Selatan.

Details
Baca Lebih Lajut
Dinas Pendidikan Metropolitan Seoul melarang pembedahan insan-hewan dan bangkainya di sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas, yang berlaku efektif pada akhir Maret 2025. Larangan ini menyusul revisi atas Undang-Undang (UU) Perlindungan Hewan oleh pemerintah Korea Selatan pada tahun 2018, yang melarang anak-anak melakukan pembedahan hewan karena masalah etika dan psikologis. Peraturan baru ini secara eksplisit melarang pembedahan untuk tujuan apa pun, karena beberapa sekolah tetap membedah insan-hewan, seperti insan-katak, meskipun ada amandemen UU tersebut. Peraturan ini juga memiliki komponen tentang mengintegrasikan pendidikan pencegahan kekejaman terhadap hewan ke dalam kurikulum yang lebih luas. Dinas Pendidikan Metropolitan Seoul mendesak sekolah-sekolah untuk benar-benar mematuhi UU tersebut. Seoul adalah pemenang Penghargaan Kepemimpinan Dunia Cemerlang untuk Perlindungan.

Kami angkat topi untuk Dinas Pendidikan Metropolitan Seoul atas keputusan penuh belas kasih yang bermanfaat bagi generasi muda dan teman-teman hewan kita yang berharga. Semoga teladan cemerlang Anda menginspirasi kota-kota di seluruh dunia untuk menerapkan lebih banyak undang-undang perlindungan warga- hewan, dalam Kebajikan Buddha.

Maha Guru Ching Hai (vegan): “Dengan penuh rasa syukur memberi Penghargaan Kepemimpinan Dunia Cemerlang Pemerintah Berbudi Luhur kepada Seoul dan Pemerintah Korea Selatan dengan Penghargaan dan Pujian yang Tinggi atas hukum penuh kasih yang melindungi insan-katak yang tak berdaya, lemah lembut, dan tak berbahaya, dengan air mata terima kasih dan sukacita. Dengan Rahmat Tuhan, semoga negara Anda terus maju dengan Keagungan yang Diberkati. Mencintai Korea.”